Latest News

Monday, December 13, 2010

ALAT2 INVENTARIS KAPAL DAN BAHAN2 ALAT2 PEMELIHARAAN KAPAL DAN REPARASI


INVENTARIS KAPAL
1. a. Bagian Geladak
Jangkar dan rantai beserta alat2nya untuk menggunakan kecuali motor jangkar (lih. B), alat kemudi, alat bongkar muat, alat2/rakit2 penolong, bahan2 sekoci, alat2 pemadam api termasuk topeng2 gas, penunjuk kebakaran (alarm), alat2 pemadam api termasuk topeng2 gas.
b. b. Bagian mesin
Alat2 cadangan motor induk, ketel2 dan pipa2 saluran dll. Mesin2 derrick, mesin jangkar, mesin kemudi, instalasi listrik, kamar dinginj/beku, alat2 pengukur untuk kamar mesin, perkakas pertukangan kamar mesin dan lain-lain.
C . Bagian pelayanan
Barang2 perak, sendok, garpu, pisau, bahan2 linen, pecah belah, alat2 dapur/masak, alat2 kantor, kursi dan meja2 geladak, alat2 amusement, perpustakaan dan lain2.
d. Inventaris kamar/obat2an sesuai dengan peraturan Undang2 dan diurus oleh K.K.M atau seorang perwira yang ditunjuk oleh Nahkoda.
Obat2 diperiksa dan ditambah jika perlu (Oleh Kepala Kamar Mesin atau yang bertanggung jawab)
2. Minyak, cat, sabun2, paku2, baut2, alat2 tulis, makanan, dll.
3. Buku2 Inventaris :
a. Inventaris bagian Geladak (Deck)
b. Inventaris bagian Kamar Mesin
c. Inventaris bagian Pelayanan
d. Inventaris bagian Radio
4. Persediaan kapal harus memenuhi ketentuan Undang2 dan atau Peraturan2 perusahaan
Pada tiap permintaan bahan2 inventaris diharuskan dicantumkan sisa persediaan dikapal.
Permintaan bahan makanan/minuman harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan Divisi Armada
5. a. Tambahan/supply alat2 persediaan kapal diadakan oleh Divisi Armada
b. Jika oleh penguasa setempat (Instansi pemerintah sipil atau Militer) ditentukan untuk menggandeng kapal serta tidak ada atau belum dapat segera menghubungi Pimpinan Perusahaan, maka penggandengan dipertimbangkan sementara dengan perwakilan setempat dan ditentukan/ditetapkan oleh Nahkoda, diselenggarakan atas dasar Lloyds-form dengan ketentuan kapal tidak boleh mengalami delay.
c. Bukan kapal laut ( kapal sungai dll) tidak diizinkan digandeng melalui lautan
d. Peralatan gandeng (rantai, tros, dll) yang sipakai adalah dari kapal yang digandeng
3. a. Harus dijaga bahwa tros diulur cukup panjang dan jika perlu tros diulurkan dan juga jangkar kapal yang digandeng diturunkan (diarea)
b. Bolder2 dan lain2 harus dijaga baik2 dan dapra2 dipakai jika perlu.
c. Diperairan2 sempit dan sungai2, kecepatan harus disesuaikan dengan keadaan, lagipula tali (dadung) gandengan harus diperpendek.
d. Menggandeng tongkang, perahu muat (lighters) dsb. Harus diperhatikan keadaan “tahan air dan keadaan iklim”
e. Semua penggandengan dari pelabuhan harus diketahui/ seizin Syahbandar

1 comment:

Recent Post