1. Selama jam kerja seluruh anak buah kapal diharuskan berada di kapal.2. Tanpa izin Nahkoda anak buah kapal tidak diperkenankan untuk turun, meninggalkan kapal, bercuti dan lain2 kecuali untuk dinas cuti lebih dari sehari,
Showing posts with label TATATERTIB KAPAL/PELABUHAN. Show all posts
Showing posts with label TATATERTIB KAPAL/PELABUHAN. Show all posts